Monday 22 August 2011

Anggaran Penuntasan Buta Aksara Dikepras

Bupati Harus Tegas ke SKPD

BERANDA RAKYAT Situbondo * Banyak temuan mengagetkan dalam Sidang Paripurna DPRD Situbondo beberapa waktu lalu. Hal ini terkait pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plapon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2011.

Temuan itu itu diungkapkan Hasanah Tahir, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Senin (22/8) kemarin. “Pada semester pertama ada kekeliruan kenaikan gaji guru 10 persen. Atau kekurangan angka 4 Milliar lebih. Itu ada rincian kekurangannnya," katanya kemarin.

Yang jelas, lajutnya, kalau kekurangan gaji guru itu tidak dipenuhi maka seluruh guru di lingkungan Dispendik bisa-bisa tidak digaji untuk semester kedua tahun ini. Ia juga menunjukkan dokumen KUA PPAS dari hasil temuannya tersebut.

Beberapa pos anggaran, terang Hasanah, antara lain bantuan siswa miskin bagi siswa SMA/SMK, bantuan madrasah diniyah, peningkatan mutu guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan peningkatan mutu Kepala Sekolah.

“Yang paling menyedihkan adalah anggaran untuk penuntasan Buta Aksara, juga harus dipangkas sebanyak 200 kelompok Buta Aksara di Kabupaten Situbondo,” jelas Hasanah.

Selaku Ketua Komisi IV sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD, sebenarnya tidak terima anggaran-anggaran tersebut dikepras. Namun, karena kekurangan anggaran itu tidak bisa diganti dengan pengalihan anggaran pada dinas yang lain, maka pemotongan anggaran belanja langsung pada Dispendik tersebut suatu keniscayaan.

“Makanya kita pertanyakan kinerja tim perencana anggaran pada Dispendik. Sebab, pada tahun 2010 yang lalu, Dinas yang satu ini malah mengalami kelebihan anggaran yang besarnya sekitar Rp 4 miliar. Namun, tahun ini malah terjadi yang sebaliknya,” papar Hasanah. Harus ada perbaikan kinerja tim di lingkungan Dispendik ini.

"Jika kekeliruan itu terus menerus terjadi, akan menghambat jalannya peningkatan dan mutu pendidikan di Situbondo. Bupati harus bisa memberikan punishment (tekanan, red) terhadap SKPD berkinerja buruk tersebut,” tagasnya. (aif)

No comments :

Post a Comment

Punya Informasi Penting di Sekitar Anda, Sampaikan ke Redaksi dengan menghubungi 081 358 328 188

Berita Terlaris

Mari Jaga Kesehatan

Makan Makanan Bergizi dan Seimbang


Redaksi Beranda Rakyat

Translate

Pemerintahan