H. Faruk beserta tim sukses lainnya setelah melapor di Polres Jember. |
BERANDA
RAKYAT JEMBER – Laporan pendukung H Mursyidi terkait
dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala desa Desa Slateng, Kecamatan
Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditolak Kepolisian Resort Jember.
“Kita sudah laporkan dugaan
kecurangan ini ke Polres, namun ditolak dengan alasan tidak ada unsur
kriminalnya,” terang H. Faruk, salah seorang tim sukses H Mursidi, Senin
(1/12/2014), di Mapolres Jember.
Padahal upaya melapor itu telah disertai
bukti-bukti dan saksi yang menguatkan dugaan kecurangan yang terjadi.
Saat proses pencoblosan berlangsung,
lanjut H Faruk, pihaknya menangkap seseorang berasal dari luar Desa Slateng. Penggeledahan
yang dilakukan menemukan surat panggilan pencoblosan.
“Lebih parahnya lagi, orang tersebut
membawa senjata tajam. Meski sajamnya sudah diamankan oleh pihak anggota polsek,”
tutur H. Faruk kepada sejumlah wartawan.
Sebenainya ia telah melaporkan
temuannya itu ke panitia pilkades. Pihak keamanan juga mengetahui laporan itu. “Kami
berharap pembawa sajam itu diproses sesuai undang-undang yang berlaku,”
ujarnya.
Kabag Humas Polres Jember, AKP Edy
Sudarta, ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan belum bisa
memberikan keterangan terkait penolakan laporan itu.
Selain melapor ke Polisi, H.
Mursyidi juga melapor ke Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Jember. Mereka diminta
melengkapi laporan dengan kronologis kejadian secara tertulis. Juga disertai
bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan.
Laporan yang disertai kronologis secara
tertulis itu akan dijadikan bahan pertimbangan untuk mengukur sejauh mana kecurangan
yang terjadi.
Kepala Bagian Pemerintahanb Desa
Pemkab Jember, Moch Winardi, mengatakan hanya satu desa yang mengalami
permasalahan dari 59 Pilkades serentak yang digelar pada Kamis 27 November 2014
lalu.
“Barusan mereka yang tidak puas Pilkades
tersebut sudah menghadap saya, dan saya sarankan untuk membuat laporan secara
tertulis. Namun untuk pelantikan kades tetap akan kita lantik sambil menunggu
proses peninjauan laporan warga yang tidak puas tadi dengan melibatkan tim,” tegasnya
Winardi menjelaskan, laporan
kronologis secara tertulis akan segera disampaikan kepada bupati, untuk dibahas
secara internal. “Kalau dipandang perlu, kami akan melibatkan tim dari unsur
Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri,” pungkasnya.
Pilkades di Desa Slateng, Kecamatan
Ledokombo, Kabupaten Jember Jawa Timur, dinilai terjadi kecurangan oleh
pendukung H Mursyidi. Mereka berunjuk rasa dan menyegel balai desa serta
mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan protes, Jum’at (28/11/2014).
H. Mursyidi memperoleh 2.528 suara,
lebih rendah dari saingannya, M Nesu, yang memperoleh suara 2.783 suara.
Pemilih yang hadir sebanyak 5.416 dari total pemilik hak suara sebanyak 6.974.
Tercatat ada 105 suara tidak sah. (edy/aif)