Monday 26 October 2015

Jember Paling Telat Soal Pelayanan Terpadu

Jember – Kabupaten Jember menjadi daerah  di Jawa Timur yang paling terakhir belum memiliki Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu.
Pada tahun ini dibahas payung hukumnya berupa peraturan daerah dan tahun depan diharapkan sudah memilikinya.

“Kita paling lambat. Seluruh kabupaten (di Jawa Timur) sudah (ada),” terang Supaad, Pejabat Bupati Jember, usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Jember, Senin (26/10). 

Supaad menyebut perda pelayanan perijinan terpadu sangat mendesak untuk dimiliki.

Nantinya, lanjut Supaad, perijinan yang kini ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dijadikan satu di sebuah kantor. 

“Dibentuk satu kantor. Jadi masyarakat menunggu di satu titik saja. Ijin apapun di satu titik, tidak boleh ke SKPD lain,” ujarnya.

Segera setelah perda dimiliki, secara simultan akan ditata sumber daya manusianya untuk menjalankan kantor pelayanan tersebut. Pada tahun 2016 harus segera dijalankan. “Tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Raperda tentang pelayanan perijinan terpadu menjadi satu dari empat raperda usulan eksekutif yang masuk dalam prolegda. Raperda lainnya yakni tentang desa, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan tentang bangunan gedung.

Dua raperda diajukan pihak legislatif,  yakni tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta tentang penyertaan modal perusahaan daerah.  

Raperda tentang desa, jelas Supaad, tidak hanya mengatur tentang pemerintahan. Namun ruang lingkupnya diperluas yang mencakup peraturan desa, keuangan desa, asset desa, pembangunan kawasan perdesaan, badan usaha milik desa, kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta pembinaan dan pengawasan.

“Jember mendahului nasional untuk urusan pembangunan yang berpusat di desa. Oleh karena itu perdanya perlu ditambahi ruang lingkupnya, biar manfaatnya besar dan tidak bermasalah nantinya,” terang Supaad.  

Reporter : Achmad Syaifuddin

No comments :

Post a Comment

Punya Informasi Penting di Sekitar Anda, Sampaikan ke Redaksi dengan menghubungi 081 358 328 188

Berita Terlaris

Mari Jaga Kesehatan

Makan Makanan Bergizi dan Seimbang


Redaksi Beranda Rakyat

Translate

Pemerintahan