Friday 19 April 2013

Seharusnya Pelayanan Kesehatan Gratis Sejak Januari



Dinkes – RS Tak Sejalan Soal SPM

Akibat tidak sinkronnya kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dengan beberapa rumah sakit mengakibatkan sejumlah pasien tidak mendapatkan pelayanan gratis. Imbasnya bahkan ke anggota dewan saat membantu konstituen yang sedang sakit.


“Masak saya memberikan rekomendasi masih diminta fotokopi  kartu tanda anggota (dewan),” ungkap Ayub Junaidi, Ketua Komisi D DPRD Jember. Permintaan KTA tersebut tidak terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. “Laporan yang masuk tentang surat permohonan miskin (SPM), semakin hari semakin ruwet,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana kebijakan dan bekerja berdasar aturan. Ia mengacu pada Perbup, hingga harus berhati-hati dalam menjalankan program jaminan kesehatan tersebut.

Dia juga tidak mencairkan klaim RS Subandi yang mencapai Rp 900 juta tahun lalu karena tidak ingin disalahkan dalam pencairan angaran mendahului PAK (perubahan anggaran kegiatan). “Saya tidak ingin mendapat masalah,” ungkapnya. Akibatnya, pelayanan kesehatan gratis hingga pertengahan April ini tidak bisa dinikmati masyarakat.

Namun, kekhawatiran tersebut dinilai berlebihan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto. “Kekhawatiran itu manusiawi. Namun seharusnya bisa berkonsultasi. Pencairan anggaran mendahului PAK itu tidak apa-apa. Karena itu harus konsultasi,” tegasnya. Bahkan jawaban Sugiarto terkait jaminan kesehatan maupun SPM cukup gamblang.

Dijelaskan, pemberlakuan SPM bisa dilakukan setelah pasien masuk terlebih dulu. “SPM-nya dikeluarkan disesuaikan tanggalnya dengan tanggal pasien masuk,” jelasnya. SPM yang sebelumnya terbatas sampai 1 minggu bisa sampai sebulan.

Rekomendasi gratis yang sebelumya tidak ada masalah, kata Sugiarto, dalam perjalanannya muncul persoalan sampai mana batasnya. “Jika dulu sampai Rp 15 juta sekarang gratis semua,” tegasnya.

Sementara model sharing 60% pemda dan 40% pasien berlaku untuk sakit yang tidak parah. Sharing tidak akan berlaku bila anggara masih ada. Apalagi ada rekomendasi untuk digratiskan.

Di pihak rumah sakit, seperti RS Subandi, sampai April telah menekan pemberian pelayanan gratis tersebut akibat kebijakan yang diberlakukan Dinkes. Direktur RS Subandi, dokter Yuni mengatakan, biasanya setiap bulan bisa mencapai satu miliar per bulan kini ditekan hanya 300 juta.

Klaim tahun lalu sebesar Rp. 900 juta yang dicatat Dinkes hanya berkisar Rp. 300 juta, kata Yuni, juga belum diberikan. Sementara klaim sampai bulan April tahun ini juga belum dicairkan.

Yuni merasa lega dengan adanya jawaban dari Sekda Sugiarto. Namun ia menanyakan sejak kapan kebijakan Pemda Jember tersebut bisa dilaksanakan. Sugiarto lantas menjawab bahkan kebijiakan tersebut seharusnya telah berlaku sejak Januari. “Seharusnya Januari kemarin. Untuk saat ini bisa diberlakukan besok (Selasa 16/4), bagi pasien yang keluar besok,” katanya. (dins)

No comments :

Post a Comment

Punya Informasi Penting di Sekitar Anda, Sampaikan ke Redaksi dengan menghubungi 081 358 328 188

Berita Terlaris

Mari Jaga Kesehatan

Makan Makanan Bergizi dan Seimbang


Redaksi Beranda Rakyat

Translate

Pemerintahan