“Saya
harap Kajari serius menangani berbagai kasus korupsi. Kalau bisa jangan sampai
Jember disambangi KPK, cukup Kejari saja,” kata Gus Saif, salah satu aktifis
GRB.
Dijelaskan,
sejumlah laporan kasus korupsi oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat sejak
tahun 2007 belum ditindaklanjuti. Selain itu tidak ada lagi kabar
perkembangannya, bahkan tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
"Praktek
korupsi di Jember sangat luar biasa, bahkan pengungkapan kasus korupsi di
Jember tertinggi di Jatim pada tahun 2011, sehingga aparat penegak hukum harus
serius memberantas korupsi," kata Koordinator GRB, Bambang Irawan.
Sulitnya
memperoleh akses informasi perkembangan sebuah kasus dikeluhkan Bambang Irawan.
Karena itu, ia meminta Kejari Jember menunjuk staf yang ditugaskan
menanyakan perkembangan kasus dan menampilkannya di website Kejari Jember.
Beberapa
kasus korupsi yang ditagih diantaranya dugaan korupsi sewa pesawat oleh PDP,
kasus Brigif 9, penjualan karet PDP seberat 59 ton senilai Rp. 4 milyar, kasus
Bulan Berkunjung Jember (BBJ) senilai Rp. 6.5 milyar, dana bagi hasil cukai
tembakau (DBHCT), pengadaan laptop, pengadaan obat-obatan, dan beberapa kasus
lainnya.
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Hadi Suhartono, merasa senang dengan
kedatangan aktifis GRB dan memberikan semangat dalam menegakkan Undang-undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Terkait
masih banyak kasus korupsi belum selesai, Hadi mengatakan beberapa kasus yang
dilaporkan LSM ada yang belum lengkap. Sebagaian sudah diproses dan ada yang
telah menetapkan tersangka.
Seperti
kasus Brigif dan BBJ. Beberapa kasus juga ada yang di-SP3 alias dihentikan
karena tidak mencukupi bukti. Kasus korupsi yang dihentikan yakni kasus dugaan
korupsi pengadaan laptop Dinas Pendidikan Jember, alat laboratorium Universitas
Jember, dan kasus bedah rumah tidak layak yang dikerjakan Bapemas Pemkab
Jember.
Dalam
menetapkan tersangka, menurut Hadi, butuh waktu yang cukup. Minimal harus ada
dua alat bukti yang sah. Disamping itu, beberapa kasus masih menunggu hasil
perhitutangan dari BPK dan BPKP. “Dengan dukungan kawan-kawan dari pegiat anti
korupsi kita akan bekerja optimal. (eros/aif)
No comments :
Post a Comment