Beranda Rakyat Jember
- Ratusan buruh Perusahaan Daerah
Perkebunan (PDP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa menuntut pemenuhan
janji yang telah disepakati dengan direksi.
Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi, Kamis (18/12/2014), diikuti buruh yang masih muda hingga sangat tua.
Tidak ada pejabat Disnakertrans yang menemui mereka. Kepala Dinas Akhmad Hariyadi dikabarkan sedang kunjungan kerja. Mereka kemudian menuju Pemkab Jember. Saat ini mereka masih berunjuk rasa. (aif)
Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi, Kamis (18/12/2014), diikuti buruh yang masih muda hingga sangat tua.
“Para buruh bekerja ada yang 40 tahun, 60 tahun, paling
sedikit 15 tahun,” kata Dwi Agus Budianto, koordinator aksi.
Bayaran yang diterima para buruh sangat minim. Satu bulan
mereka menerima kurang dari Rp. 500 ribu. Jauh dari patokan upah minimum kabupaten. Kerugian buruh sangat
besar. “Berapa kalau dihitung sesuai UMK,” tegas Dwi Agus.
Kondisi buruh jauh dari sejahtera. Jaminan sosial tidak
diberikan. Tidak ada jaminan kecelakaan kerja, peralatan kerja membeli sendiri.
“Hak kami buruh keajek, sampai saat ini masih terlantarkan,” ujarnya.
Tuntutan para buruh telah disampaikan pada Agustus lalu. Namun
belum ada realisasi. “Di satu sisi kami bersabar, tindakan-tindakan perusahaan
adalah menghabisi kami. Kami di-PHK, kami dimutasi, apa ini tidak brengsek,”
tegasnya.
Tidak ada pejabat Disnakertrans yang menemui mereka. Kepala Dinas Akhmad Hariyadi dikabarkan sedang kunjungan kerja. Mereka kemudian menuju Pemkab Jember. Saat ini mereka masih berunjuk rasa. (aif)
No comments :
Post a Comment