Imm Suhadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Jawa Timur |
BERANDA
RAKYAT LUMAJANG – Kantor Sosial Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memvalidasi
ulang data keluarga miskin penerima bantuan sosial bidang kesehatan untuk tahun
2015.
Keluarga miskin
akan mendapat bantuan sosial dalam Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Nasional (PBI JKN) yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI.
"Bila
ditemukan tidak layak lagi sebagai penerima, maka akan dicoret,” kata Kepala
Kantor Sosial Kabupaten Lumajang Imam Suhadi, Jum’at (28/11/2014).
Apabila ada
tambahan, lanjut Imam Suhadi, maka bisa diusulkan melalui musyawarah desa ke
Kantor Sosial Kabupaten Lumajang.
Validasi ini
diharapkan mampu menghadirkan data yang valid. Serta tidak ada keluarga miskin
yang layak menerima bantuan tertinggal.
Pihaknya telah
membentuk tim lapangan yang bertugas memvalidasi data keluarga miskin yang
menjadi sasaran program itu.
Tim lapangan
yang dibentuk berjumlah total 226 personil. Terdiri dari dari 21 personil Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 205 personil Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM)
Proses validasi
oleh tim lapangan mengacu data yang sudah ada di Pusdatin Kementerian Sosial.
Data itu hasil Pendataan Perlidungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang mencakup
sebanyak 426.701 keluarga miskin sasaran program sosial di Kabupaten Lumajang.
Imam Suhadi
menjelaskan, PBI JKN merupakan program bantuan jaminan kesehatan bagi
masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran. Iuran ditanggung pemerintah,
sehingga warga miskin tetap mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang
sama dengan lainnya.
Imam Suhadi
belum mengetahui apakah program ini berubah menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Kami di Kabupaten Lumajang diperintahkan untuk melakukan validasi ulang penerima
sasarannya terlebih dulu," jelasnya.
Validasi
ulang data keluarga miskin penerima PBI JKN dilakukan dua kali dalam setahun.
Validasi kedua akan dilakukan pertengahan tahun 2015.
"Melalui
validasi ini akan dilakukan pencoretan bagi yang sudah tidak layak lagi sebagai
penerima, dan mendata apakah ada warga miskin baru yang dinyatakan layak untuk
diusulkan,” terang Imam Suhadi.
“Data
hasil validasi ini, kemungkinan nantinya akan dijadikan acuan untuk seluruh
program perlindungan sosial dari pemerintah," pungkas Imam Suhadi. (ek/aif)