Friday 28 November 2014

Data Keluarga Miskin di Lumajang Divalidasi Ulang



Imm Suhadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Jawa Timur

BERANDA RAKYAT LUMAJANG – Kantor Sosial Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memvalidasi ulang data keluarga miskin penerima bantuan sosial bidang kesehatan untuk tahun 2015.


Keluarga miskin akan mendapat bantuan sosial dalam Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI.

"Bila ditemukan tidak layak lagi sebagai penerima, maka akan dicoret,” kata Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang Imam Suhadi, Jum’at (28/11/2014).

Apabila ada tambahan, lanjut Imam Suhadi, maka bisa diusulkan melalui musyawarah desa ke Kantor Sosial Kabupaten Lumajang.

Validasi ini diharapkan mampu menghadirkan data yang valid. Serta tidak ada keluarga miskin yang layak menerima bantuan tertinggal.

Pihaknya telah membentuk tim lapangan yang bertugas memvalidasi data keluarga miskin yang menjadi sasaran program itu.

Tim lapangan yang dibentuk berjumlah total 226 personil. Terdiri dari dari 21 personil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 205 personil Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

Proses validasi oleh tim lapangan mengacu data yang sudah ada di Pusdatin Kementerian Sosial. Data itu hasil Pendataan Perlidungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang mencakup sebanyak 426.701 keluarga miskin sasaran program sosial di Kabupaten Lumajang.

Imam Suhadi menjelaskan, PBI JKN merupakan program bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran. Iuran ditanggung pemerintah, sehingga warga miskin tetap mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang sama dengan lainnya.

Imam Suhadi belum mengetahui apakah program ini berubah menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Kami di Kabupaten Lumajang diperintahkan untuk melakukan validasi ulang penerima sasarannya terlebih dulu," jelasnya.

Validasi ulang data keluarga miskin penerima PBI JKN dilakukan dua kali dalam setahun. Validasi kedua akan dilakukan pertengahan tahun 2015.

"Melalui validasi ini akan dilakukan pencoretan bagi yang sudah tidak layak lagi sebagai penerima, dan mendata apakah ada warga miskin baru yang dinyatakan layak untuk diusulkan,” terang Imam Suhadi.

“Data hasil validasi ini, kemungkinan nantinya akan dijadikan acuan untuk seluruh program perlindungan sosial dari pemerintah," pungkas Imam Suhadi. (ek/aif)
Punya Informasi Penting di Sekitar Anda, Sampaikan ke Redaksi dengan menghubungi 081 358 328 188

Berita Terlaris

Mari Jaga Kesehatan

Makan Makanan Bergizi dan Seimbang


Redaksi Beranda Rakyat

Translate

Pemerintahan