Sunday 16 June 2013

Realisasi Dana Cukai 2012 Disinyalir Menyimpang



Beranda Rakyat Jember - Realisasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Jember tahun 2012 diduga menyimpang dari peruntukannya. Negara disinyalir dirugikan milyaran rupiah.


Tahun 2012 Dana Cukai yang diterima Jember sekitar 17 Milyar yang dibagi 6 SKPD atau Satker. Tiap-tiap SKPD berbeda jumlahnya, tergantung pengajuan program anggarannya,” ungkap Ketua LSM Goverment Corruption Watch (GCW) Andhy Sungkono, Minggu (16/6).

Dijelaskannya, terjadi keanehan saat Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan juga mendapat kucuran. “Senilai 1,7 miliar. Apanya yang nyambung dengan cukai, untuk apa anggarannya, wong nggak ada kaitannya dengan cukai. Apalagi tembakau. Ini kan aneh, kami menduga ada penyelewangan yang jelas merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Berdasarkan temuan itu, GCW melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri  Jember pada 9 Maret lalu. Surat laporan Nomor 031/GCW/III/2013 mempermasalahkan realisasi DBHCT tahun 2012.

Realisasi DBHCT itu melanggar Peraturan Menteri Keuangan No 20/PMK.07/2009 sebagaimana perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No: 84/PMK.07/2008 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Sukai Hasil Tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBHCT

Juga melanggar Peraturan Gubernur No 6 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan DBCHT. Peraturan ini semestinya ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati. Namun Pemkab Jember hanya menerbitkan SK Bupati No : 188.45/150/012/2012 tentang Tim Sekretariat Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jember.

Pada tahun 2010 Jember menerima Dana Cukai Rp 9 M, tahun 2011 menerima Rp 11 M, tahun 2012 naik menjadi Rp 17 M.

Andhy menjelaskan laporan kasus tersebut ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Ombudsman RI, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember, M.Hambali, SH belum bisa memberikan penjelasan atas laporan tersebut. Dihubungi telepon selulernya terdengar nada aktif, namu tidak diangkat. Pesan sinkat yang dikirim juga tidak dibalas. (midd)

No comments :

Post a Comment

Punya Informasi Penting di Sekitar Anda, Sampaikan ke Redaksi dengan menghubungi 081 358 328 188

Berita Terlaris

Mari Jaga Kesehatan

Makan Makanan Bergizi dan Seimbang


Redaksi Beranda Rakyat

Translate

Pemerintahan