Hamamah saat memberikan keterangan kepada pers |
“Pelakunya 10 orang lebih. Yang pakai penutup wajah alias cadar, sempat mengancam akan membunuh saya dan suami," kata Hamamah di rumahnya.
Keterangan yang diperoleh dari korban, pelaku masuk melalui pintu belakang. Diduga perampok langsung masuk ke kamar korban yang sedang tidur berdua. Kedua korban dibangunkan perampok dengan ancaman bunuh. Clurit perampok sudah berada di leher korban.
Ancaman bunuh itu dilanjutkan dengan mengikat kaki dan tangan korban serta membekap mulut korban. Para pelaku pun leluasa mengobrak-abrik rumah tanpa didengar tetangga korban.
Aksi kejahatan itu membuat korban menderita kerugan sebesar Rp. 9 juta, terdiri dari uang sebesar Rp. 1,8 juta dan motor Yamaha Vega R buatan tahun 2008 warna hitam bernomor polisi N-6404-YZ. Perampok lalu kabur melalui pintu belakang.
Korban baru bisa melepaskan diri setelah tidak mendengar suara aksi para perampok. Begitu terbebas, korban berteriak hingga tetangga sekitar terbangun. Upaya pengejaran dilakukan para tetangga. Namun perampok tak bisa ditemukan. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Tekung dan Polres Lumajang.
”Peristiwa perampokan ini masih diselidiki petugas, untuk mengungkap siapa dalang aksi perampokannya,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang Ajun Komisaris Suherkamto setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (br1)
No comments :
Post a Comment